Tes PPPK Masih Terganjal Anggaran Gaji

Tes PPPK Masih Terganjal Anggaran Gaji

ARGA MAKMUR RU - Seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun ini, masih dibayang-bayangi persoalan anggaran gaji. Termasuk Bengkulu Utara (BU), yang diketahui sudah melayangkan surat kesanggupan terkait pengadaan PPPK, November lalu, menyikapi pembukaan sejuta guru via PPPK oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud). Sebelumnya, skema pengadaan PPPK hanya menugaskan daerah via APBD hanya menyiapkan anggaran tunjangan saja. Anggaran gaji, akan ditopang sepenuhnya APBN. Namun begitu, pemerintah melakukan perubahan polanya 100 persen. Via Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 6 Tahun 2021 tentang Pemberian Gaji dan Tunjangan pada PPPK yang bekerja di instansi daerah. Peraturan yang ditetapkan Mendagri 21 Januari 2021, namun baru diundangkan 26 Januari 2021 itu, menegas (Pasal 2,red), Pembayaran Belanja Pegawai bagi PPPK yang bekerja pada Instansi Daerah meliputi: gaji dan tunjangan (ayat 1 dan 2, pasal tersebut,red). Bersambung.......... (Baca selengkapnya di Surat Kabar Harian Radar Utara, edisi Selasa, 23 Februari 2021) Atau berlangganan E-Paper Radar Utara melalui LINK INI

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: